Tidak terasa pandemi wabah virus corona 19 lebih dari 1 tahun. Selama itulah anak didik kita, khususnya siswa SDN Kandangsapi II Kota Pasuruan menjalankan pembelajaran secara jarak jauh, baik daring maupun luring. Namun pembelajaran jarak jauh ini pastilah mengalami banyak kendala mulai dari gadget, sinyal, kuota, dan waktu orang tua untuk mendampingi putra putrinya. Hal ini juga yang ditakutkan oleh Mas Mentri Nadiem Makarim akan bisa terjadi learningloss pada siswa dan ini adalah hal yang kurang baik.
Seiring itu, Wali Kota Pasuruan yang baru yang biasa dipanggil dengan Gus Ipul mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomer 659 Tahun 2021 yang isinya agar setelah lebaran melakukan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas, artinya tidak masuk penuh dengan jumlah siswa yang lengkap, namun akan dijadwal menurut ketentuan yang berlaku.
Kepala Sekolah UPT SDN Kandangsapi II H. Abdul Malik, S.Pd menerjemahkan surat edaran tersebut dengan mengajak seluruh bapak ibu guru dan segenap stakeholder dengan menyiapkan segala hal yang menjadi syarat sekolah bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka pada tanggal 20 Mei 2021 yang tertuang pada SK Kepala UPT SDN Kandangsapi II Nomer 156 Tahun 2021.
Adapaun yang kami lakukan adalah sebagai berikut: